Teminabuan (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maybrat, Papua Barat Daya menggelar sidak kepada 22 anggota yang menggunakan senjata api (senpi) organik.
Wakapolres Maybrat AKP Zawal Halim, di Kumurkek, Senin mengatakan terdapat delapan pucuk senpi panjang dan 14 pucuk senpi pendek yang digunakan oleh anggota
diperiksa oleh bersama seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Maybrat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi serta kelengkapan senjata secara berkala personil Polres Maybrat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pascapelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Maybrat," kata Halim.
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan, sehingga Siepropam melakukan pemeriksaan senpi personel Polres Maybrat dan sekaligus senpi inventaris Polsek Aifat.
"Sebanyak 8 pucuk senpi panjang dan 14 pucuk senpi pendek diperiksa oleh Sie Propam," kata Halim.
Ia melanjutkan, pemeriksaan itu meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan surat izin memegang senjata api (SIMSA).
"Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala," jelas Halim
Pemeriksaan ini juga, kata Halim, menjadi salah satu bentuk kedisiplinan anggota terhadap penggunaan dan memelihara senjata api agar tetap terawat dan siap operasional ketika digunakan.
"Kita berharap agar, personel Polres Maybrat tidak menggunakan senjata itu untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan, namun tetap memperhatikan SOP penggunaan senpi," kata Halim.
Halim menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara berkala bagi anggota yang menggunakan senpi dinas.
Wakapolres Maybrat sidak 22 anggota pengguna senjata api organik
Senin, 25 Maret 2024 11:50 WIB