Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat membahas terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tujuh kabupaten di provinsi tersebut.
Tujuh kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Selasa, mengatakan pemerintah provinsi perlu mengetahui kesiapan anggaran dan pola pendistribusian logistik pemilu dari setiap kabupaten.
"Kami perlu mengetahui sudah sejauh mana kesiapan dari kabupaten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Ali Baham.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan anggaran terhadap pihak penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga seluruh tahapan dapat terselenggara dengan maksimal sesuai ekspektasi.
"Saya harapkan NPHD dengan KPU dan Bawaslu sudah ditandatangani termasuk dukungan anggaran pengamanan pemilu bagi TNI-Polri," jelas dia.
Menurut dia pemerintah provinsi menargetkan tingkat partisipasi masyarakat di Papua Barat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai 86-90 persen, sehingga diperlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan penyelenggara pemilu diharapkan terus mengedukasi masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilih saat hari pemungutan suara.
"Pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten mari bersama-sama upayakan agar partisipasi pemilu bisa tinggi," ucap Ali Baham.
Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh kepala daerah se-Papua Barat, Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, Komisioner Bawaslu Papua Barat, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Pangdam XVIII Kasuari Mayor Jenderal Ilyas Alamasyah Harahap.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, jajaran KPU tingkat kabupaten se-Papua Barat, dan jajaran Bawaslu tingkat kabupaten se-Papua Barat.