Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan identifikasi kebutuhan puskesmas di wilayah setempat mengingat 85 persen penduduk ada di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra di Timika, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi kebutuhan puskesmas untuk dilaporkan kepada Bupati dan Penjabat Sekretaris Daerah setempat.
"Kita akan menentukan kebutuhan dari teman-teman puskesmas non-BLUD yang ada di wilayah pantai dan pegunungan, karena 85 persen penduduk ada di kota," katanya.
Menurut Reynold, sepanjang 2023 Kabupaten Mimika telah memiliki sembilan fasilitas kesehatan yang berstatus BLUD, dan tersebar di wilayah perkotaan.
"Kami memiliki sembilan berstatus BLUD yakni Puskesmas Timika, Karang Senang, Wania, Pasar Sentral, Jile Ale, Mapurujaya, PSX 199 dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya juga telah melakukan pengecekan pada bagian keuangan guna memastikan tahapan pembukuan 2023.
"Faskes BLUD dan non-BLUD dapat saling membantu dalam pelayanan kepada masyarakat, misalnya mereka bisa saling meminjam," katanya lagi.
Dia menambahkan pelayanan kesehatan di puskesmas yang belum menerapkan sistem keuangan BLUD tidak akan terhambat meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2024 belum ditetapkan.
"Sebenarnya kita tidak ada masalah dengan pelayanan meskipun belum ada penetapan, karena kita dapat saling membantu sambil menunggu penetapan," ujarnya lagi.
Dinas Kesehatan Mimika identifikasi kebutuhan puskesmas
Sabtu, 20 Januari 2024 20:53 WIB