Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga saat ini masih direvisi oleh pihak terkait.
“Kita masih membahas untuk revisi LPDP. Jadi, kita tunggu saja sampai selesai di mana LPDP itu bukan hanya untuk pendidikan, tetapi untuk pelatihan,” katanya ditemui dalam acara Leaders Offsite Meeting di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/1) malam.
Hal ini sejalan dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin menyempurnakan sistem LPDP. Bahkan, Presiden sempat menyebut ingin penerima beasiswa LPDP ditambah untuk periode selanjutnya.
Oleh sebab itu, Airlangga juga mengungkap pilihan lain agar dana LPDP dialihkan ke dalam dana abadi sektor pariwisata. Namun, beberapa pilihan ini masih dikaji oleh pemerintah.
“PR (Pekerjaan Rumah) dari Pak Presiden untuk menyempurnakan LPDP, khususnya bukan hanya untuk pendidikan, tetapi untuk pelatihan dan ditambah untuk menjadi dana abadi sektor tourism,” kata dia.
Menurut dia, Program Kartu Prakerja yang sudah dilakukan sebelumnya telah membantu masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilan.
Melalui sejumlah pelatihan di dalamnya, para peserta dapat mengembangkan kompetensi mereka agar siap berwirausaha dan bekerja di suatu tempat.
“Jadi, salah satu pelatihan yang menjadi success story kan melalui Kartu Prakerja. Saat pendidikan kita terbatas tapi dengan pelatihan yang lebih masif, itu juga bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan lapangan kerja atau kembali masuk ke kerja,” katanya.
Ia menjelaskan program pelatihan seperti Kartu Prakerja ini mendapat sambutan baik dari pihak internasional, bahkan beberapa negara juga tertarik untuk mengadopsi program ini.
“Dan itu diapresiasi baik oleh UNDP dengan Queen Maxima (Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Inklusi Keuangan yang juga Ratu Belanda, Máxima Zorreguieta Cerruti),” kata Airlangga.
Dia mengatakan Laos, Thailand, dan Kamboja ingin meniru program tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Perekonomian: Skema LPDP masih direvisi