Sorong (ANTARA) - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) memperketat pengawasan realisasi dana otonomi khusus (Otsus) jilid 2 dengan membentuk badan pengawas internal dengan melibatkan kementerian dan lembaga guna memastikan dana Otsus benar-benar tepat sasaran.
Anggota BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw di Sorong, Jumat, menjelaskan tugas BP3OKP adalah melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pembinaan dan pengawasan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) wilayah Papua Barat Daya.
"Berdasar pada tugas dan tanggung jawab BP3OKP itu maka kita akan benar-benar kawal realisasi dana Otsus itu supaya benar-benar menyentuh masyarakat," jelas Otto Ihalauw.
Sebab, kata dia, badan yang dibentuk ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap realisasi Otsus pada 20 tahun lalu.
"Jadi BP3OKP itu strategis untuk memastikan realisasi Otsus itu," ujar Otto Ihalauw.
Selain memiliki tugas untuk mengawal Otsus, ternyata BP3OKP pun ditugaskan untuk mengawal pembangunan lain yang bersumber dari kementerian dan lembaga untuk pembangunan Papua.
"Jadi bukan cuma Otsus yang kita kawal tetapi kegiatan pembangunan lain pun kita awasi," kata Otto Ihalauw.
Dia menyebutkan, contoh konkret realisasi dana pembangunan dari Kementerian Kesehatan sebelumnya terhadap fasilitas kesehatan di Kabupaten Maybrat belum tepat sasaran.
"Kenapa, karena ada bangunan mega namun tidak digunakan sebaik mungkin sehingga gedung itu kosong sampai saat ini," sebut Otto Ihalauw.
Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 yang diatur dalam Perpres 24 tahun 2023 menginstuksikan kepada BP3OKP untuk mengawal percepatan pembangunan di Papua melalui pengawasan terhadap realisasi dana Otsus dan anggaran dari kementerian lembaga.
"Kami punya tugas untuk kawal itu," tegas Otto.
Dia menilai bahwa pemerintah sudah sering berbicara soal instrumen perencanaan tetapi apakah kemudian perencanaan itu sudah benar-benar menyelesaikan persoalan dasar yang kini masih mencuat, seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
"Maka ke depan kita tidak lagi terus berbicara tetapi harus bergerak supaya apa yang belum terwujud maksimal bisa diselesaikan," ungkap Otto.
BP3OKP perketat pengawasan realisasi Otsus Papua jilid 2
Sabtu, 23 Desember 2023 8:20 WIB