Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat memfasilitasi tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjalani pengobatan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy M. Lalenoh di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa ketiga ODGJ tersebut saat ini telah mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa Abepura, Jayapura.
Menurut dia, ODGJ yang difasilitasi menjalani pengobatan terdiri atas seorang mahasiswi berusia 32 tahun, seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun, dan seorang remaja pria berusia 16 tahun.
Ferdy mengatakan bahwa memfasilitasi ODGJ untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan merupakan bagian dari program pelayanan Dinas Sosial.
"Ini adalah program rutin Pemkab Manokwari sejak 2019. Dari 2019 hingga 2022 sudah delapan orang kami kirim ke RSJ Abepura. Kedelapan ODGJ tersebut sudah dinyatakan pulih dan dikembalikan ke keluarganya," ia menjelaskan.
Ferdy menyampaikan bahwa rumah sakit jiwa belum tersedia di wilayah Provinsi Papua Barat sehingga ODGJ yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa lanjutan harus dibawa ke rumah sakit jiwa di Provinsi Papua.
Poliklinik yang ada di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, menurut dia, hanya menangani pasien dengan gangguan jiwa ringan.
"Rumah rehabilitasi ODGJ di Kabupaten Manokwari ini masih dalam tahap perencanaan untuk diusulkan. Harus memiliki kajian-kajiannya dulu. Selain itu, kita juga siapkan sarana dan sumber daya manusia. Tentu itu semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ia menjelaskan.