Timika (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kasus peredaran narkoba yang diketahui pada lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala BNN Kabupaten Mimika, Komisaris Polisi Mursaling, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa, mengatakan, pihaknya pada 2022 menemukan empat kasus peredaran dan pengunaan narkoba di daerah ini.
"Sampai dengan Oktober 2023 ini kami menemukan satu kasus peredaran, ini artinya ada efek jera yang dirasakan," katanya.
Menurut Mursaling, narkoba merupakan musuh bersama untuk itu butuh keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memberantas hal ini. "Kita perlu membentengi lingkungan kita dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal," ujarnya.
Ia menjelaskan remaja yang masih berada di bangku pendidikan sangat rentan terhadap pengaruh narkoba karena barang haram ini dapat diselundupkan dengan berbagai motif. "Para pengedar sering mengunakan motif yang bermacam-macam untuk melakukan aksi penyebaran narkoba," katanya.
Ia menambahkan pihak BNN maupun Kepolisian juga tidak kehilangan akan untuk memberantas penyebaran narkoba yang menyasar generasi muda serta masyarakat umum. "Pada 2022 kami menemukan empat kasus dan 2023 ini satu kasus, harapan kami tidak ada lagi peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Mimika," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN Mimika imbau masyarakat agar lapor peredaran narkoba
BNN Mimika: Masyarakat agar lapor jika tahu peredaran narkoba
Selasa, 10 Oktober 2023 15:16 WIB