Sorong, (Antara) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yembise membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Sorong, Rabu.
Menteri Yohana Yembise dalam sambutannya, mengatakan kasus kekerasan anak di Indonesia terlebih khusus di Papua masih tinggi, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban kekerasan.
Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Papua kebanyakan adalah kekerasan seksual. Angkanya cukup tinggi, sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Kezia bocah empat tahun di Kota Sorong Januari lalu adalah kasus kekerasan terhadap anak yang paling sadis.
"Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Kezia tersebut mendapat sorotan berbagai pihak di dalam negeri bahkan sorotan internasional," ujarnya.
Karena itu, perlu ada penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan dalam penanganan perkara kekerasan anak di Indonesia terlebih khusus di Papua.
Ia menyampaikan, pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Papua sangat penting.
Kementerian berharap pelatihan ini aparat penegak hukum dapat menerapkan undang-undang perlindungan anak secara adil, sehingga memberikan efek jerah bagi pelaku dan rasa keadilan bagi pihak korban.
"Kami berharap aparat penegak hukum setempat dapat membantu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Papua," ungkapnya.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak tersebut diikuti oleh 110 orang yang terdiri dari kepolisian 50, kejaksaan 18 orang, pengadilan 18 orang dan 20 orang instansi terkait.(*)