Manokwari (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengalokasikan Rp12,4 miliar untuk melakukan melakukan rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Papua Barat.
“Tahun ini kita mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Kemenkes untuk sarana dan prasarana berdasarkan perencanaan dan usulan kita tahun lalu,” kata Kabag Sekretariat RSUD Manokwari Samjar Manobi di Manokwari, Senin.
Samjar menjelaskan, tempat layanan RSUD Manokwari yang direnovasi tahun ini yaitu ruang bersalin, ruang penyakit dalam, UGD, ICU, poliklinik, pembangunan gedung obat, generator listrik dan pengolahan air bersih.
Proyek renovasi sudah dimulai sejak bulan ini dan akan dikerjakan selama tiga bulan. Ditargetkan renovasi selesai sampai November.
“Tahun ini DAK fisik hanya untuk sarana dan prasarana, tidak ada untuk pengadaan alat kesehatan,” jelasnya.
Samjar mengatakan, renovasi sangat dibutuhkan RSUD Manokwari karena ruangan tadi dianggap sudah tidak layak karena banyak kerusakan-kerusakan bangunan.
“Kalau renovasi sudah jadi diharapkan pelayanan kami lagi menjadi lebih maksimal dan masyarakat lebih nyaman,” jelasnya.
Samjar mengatakan, meski renovasi sedang berlangsung, pihaknya tidak memindah tempat pelayanan karena keterbatasan ruangan di RSUD Manokwari. Hanya saja fasilitas pelayanan yang dikurangi.
“Renovasi ini sebagian besar untuk atap, plafon, dinding dan tegel. Dengan begitu UGD batasi tempat tidurnya, ruang bersalin juga dikurangi.
Samjar menjelaskan, setiap masyarakat yang datang diberi informasi kondisi pelayanan sedang terganggu karena renovasi. Untuk sementara masyarakat diimbau untuk mendapat pelayanan kesehatan di RS lain jika merasa tidak nyaman.
“Karena berpengaruh sekali ke pelayanan, karena ada bunyi-bunyian seperti ketokan palu. Karena itu masyarakat diberi opsi untuk pindah ke RS terdekat lainnya, kan di Manokwari ini ada tujuh RS,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan alokasikan Rp12,4 miliar rehab RSUD Manokwari
Selasa, 29 Agustus 2023 5:12 WIB
Tahun ini DAK fisik hanya untuk sarana dan prasarana, tidak ada untuk pengadaan alat kesehatan