Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyebutkan, tiga daerah di wilayah itu telah memiliki dokumen kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Sekretaris Daerah Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito di Nabire, Senin, mengatakan, tiga daerah itu yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mimika.
"Kami harap lima kabupaten lain yakni Paniai, Dogiay, Deyai, Intan Jaya, Puncak Jaya juga memiliki dokumen jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga," katanya.
Menurut Sumito, ke lima daerah itu saat ini masih dalam tahapan penyusunan dokumen jakstrada yang didampingi staf ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Tengah Yan Richard Pugu mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga mendorong agar pemerintah daerah untuk memiliki dokumen kebijakan dan strategi pengelolaan sampah.
"Sehingga secara bertahap kami akan melakukan berbagai upaya untuk pengurangan sampah plastik," katanya.
Dia menjelaskan Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah saat ini mulai berbenah dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
"Diharapkan agar sampah rumah tangga dapat dikelola menjadi kompos atau pupuk organik yang kemudian digunakan untuk tanaman di lingkungan sekitar," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada PT Freeport Indonesia atas dukungan dalam pengelolaan dan pengurangan sampah dengan memberikan bantuan 500 unit tempat sampah.
Tiga kabupaten di Papua Tengah sudah miliki dokumen jakstrada
Selasa, 6 Juni 2023 7:05 WIB