Ia menjelaskan perpanjangan durasi pendaftaran bagi calon anggota Bawaslu Papua Barat karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar belum terpenuhi.
Hal itu sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sejak awal pendaftaran dibuka pada 17 April-3 Mei 2023, jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 33 orang yang terdiri atas 28 pria dan lima perempuan.
"Berarti kita belum memenuhi kuota 30 persen perempuan, jadi kita buka khusus untuk perempuan," jelas dia.
Sebelum masa perpanjangan diumumkan, kata dia, Timsel terlebih dahulu melakukan rapat internal untuk membahas kekurangan 30 persen keterwakilan perempuan.
Apabila selama tiga hari masa perpanjangan jumlah pendaftar perempuan tidak terpenuhi, maka proses seleksi dilanjutkan ke tahap penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon pada 12-16 Mei 2023.
"Kalau (keterwakilan perempuan) tidak sampai (30 persen) kita lanjut ke tahapan berikutnya," ujar Mervin.
Ia menuturkan pendaftaran bakal calon dan 30 persen keterwakilan perempuan telah disosialisasikan secara intens melalui media massa dan media digital lainnya.
Keterwakilan 30 persen perempuan sesuai amanah konstitusi merupakan upaya pemerintah melakukan penyetaraan gender pada lembaga perpolitikan di Indonesia.
"UU sudah mengamanatkan perempuan harus terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan demokrasi," ucap dia.
Kendati demikian, kata dia, proses seleksi dilakukan tetap mengacu pada ketentuan sehingga menghasilkan calon anggota Bawaslu Papua Barat yang berkualitas.
Salah satu tahapan untuk menentukan kualitas dari pendaftar adalah tahapan tes tertulis menggunakan sistem komputerisasi yang digelar 22-23 Mei 2023.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan tes psikologi bagi seluruh calon anggota Bawaslu Papua Barat pada 24-25 Mei 2023.
"Kami berharap mereka yang mendaftar punya kualifikasi baik, sehingga tidak bicara dari sisi kuantitas tapi kualitas," tutur Mervin.
Ia menerangkan minimnya minat perempuan berkecimpung pada lembaga pengawasan pemilu tidak hanya terjadi di Papua Barat melainkan 28 provinsi lainnya di Indonesia.
Perbedaannya jumlah pendaftar secara keseluruhan pada setiap provinsi bervariasi, bahkan ada yang mencapai ratusan orang.
"29 provinsi buka semua masa perpanjangan karena kuota 30 persen perempuan belum sampai," jelas dia.