"Luas lokasi mencapai lima hektare, jadi kita bisa bangun dengan kantor," kata Saptoyudo.
Untuk saat ini, kata dia, ada lima tempat direkomendasikan sebagai tempat pemotongan hewan (TPH) yang terletak di wilayah perkotaan.
TPH itu sebagai pengganti RPH lama yang terdampak perluasan Bandara Rendani Manokwari.
"Kita rekomendasikan lima TPH karena RPH-kan sudah digusur," ujar Saptoyudo.
Ia menjelaskan bahwa lima TPH letaknya saling berjauhan, sehingga menyulitkan petugas melakukan pemantauan.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas pemotongan hewan pada setiap TPH.
"Petugas tetap kontrol meski terpisah. Mereka kerja dari pukul 03.00-07.00 WIT setiap hari," ucap dia.
Ia menerangkan, sapi yang hendak dipotong terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.
Setelah dipotong, petugas akan melakukan pemeriksaan ulang daging sapi guna memastikan kebersihan.
"Sebelum potong kita periksa, lalu kita periksa lagi pas selesai dipotong," kata dia.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memberikan izin bagi pengusaha untuk mendatangkan sapi dan daging sapi dari wilayah Indonesia bagian barat.
Larangan itu sebagai upaya mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan masuk ke wilayah Manokwari.
Oleh sebse itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari terus berkoordinasi dengan Karantina Hewan agar pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan laut dimaksimalkan.
"Pelaku usaha mau izin datangkan daging sapi beku, tapi kita masih larang. Status PMK belum dicabut," kata Kukuh Saptoyudo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Manokwari bangun RPH semi modern TPH itu sebagai pengganti RPH lama yang terdampak perluasan Bandara Rendani Manokwari.
"Kita rekomendasikan lima TPH karena RPH-kan sudah digusur," ujar Saptoyudo.
Ia menjelaskan bahwa lima TPH letaknya saling berjauhan, sehingga menyulitkan petugas melakukan pemantauan.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas pemotongan hewan pada setiap TPH.
"Petugas tetap kontrol meski terpisah. Mereka kerja dari pukul 03.00-07.00 WIT setiap hari," ucap dia.
Ia menerangkan, sapi yang hendak dipotong terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.
Setelah dipotong, petugas akan melakukan pemeriksaan ulang daging sapi guna memastikan kebersihan.
"Sebelum potong kita periksa, lalu kita periksa lagi pas selesai dipotong," kata dia.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memberikan izin bagi pengusaha untuk mendatangkan sapi dan daging sapi dari wilayah Indonesia bagian barat.
Larangan itu sebagai upaya mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan masuk ke wilayah Manokwari.
Oleh sebse itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Manokwari terus berkoordinasi dengan Karantina Hewan agar pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan laut dimaksimalkan.
"Pelaku usaha mau izin datangkan daging sapi beku, tapi kita masih larang. Status PMK belum dicabut," kata Kukuh Saptoyudo.