Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menyalurkan bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil yang digeluti oleh pengusaha asli Papua di wilayah itu.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Wondama Ekbertson Karubuy di Wasior, Kamis, mengatakan bantuan permodalan merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan usaha skala mikro dan kecil pascapandemi COVID-19.
"Kita anggarkan Rp800 juta yang bersumber dari dana otonomi khusus tahun 2023," kata Ekbertson Karubuy.
Ia menjelaskan jumlah pelaku usaha yang akan mendapat suntikan modal sebanyak 400 orang dengan besaran Rp2 juta per pelaku usaha.
Bantuan permodalan telah digulirkan oleh pemerintah daerah dalam tiga tahun terakhir guna menunjang eksistensi pengusaha kecil di daerah setempat.
Sehingga, perekonomian masyarakat lokal mengalami peningkatan yang kemudian diharapkan dapat berdampak terhadap upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Supaya usaha yang dijalankan saudara-saudara OAP bisa tetap berjalan," ujar dia.
Ekbertson menuturkan bahwa tahun 2022 pemerintah daerah mengalokasikan Rp2,7 miliar untuk mengantisipasi lonjakan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anggaran tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak, termasuk tambahan modal usaha bagi pelaku usaha mikro kecil.
Ia menjelaskan jumlah pelaku usaha yang akan mendapat suntikan modal sebanyak 400 orang dengan besaran Rp2 juta per pelaku usaha.
Bantuan permodalan telah digulirkan oleh pemerintah daerah dalam tiga tahun terakhir guna menunjang eksistensi pengusaha kecil di daerah setempat.
Sehingga, perekonomian masyarakat lokal mengalami peningkatan yang kemudian diharapkan dapat berdampak terhadap upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Supaya usaha yang dijalankan saudara-saudara OAP bisa tetap berjalan," ujar dia.
Ekbertson menuturkan bahwa tahun 2022 pemerintah daerah mengalokasikan Rp2,7 miliar untuk mengantisipasi lonjakan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anggaran tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak, termasuk tambahan modal usaha bagi pelaku usaha mikro kecil.