Ketiga pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah," kata Mendagri Tito Karnavian dalam acara pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua, di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus Kondomo merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, dan Ribka merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.
Pengangkatan dan pelantikan penjabat gubernur DOB Papua itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Tito menyampaikan pernyataan itu usai memandu pembacaan sumpah pelantikan untuk ketiga penjabat gubernur tersebut.
Dalam arahannya, Tito meyakini ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD berharap keamanan dan kesejahteraan Papua terus membaik