Manokwari,(Antara Papua Barat)- Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat Amus Atkana menyatakan, sistem noken pada pemilihan kepala daerah tidak berlaku di daerah tersebut (pilkada).
Ditemui di Manokwari, Rabu, Amus mengatakan, sejak pemilihan umum dilaksanakan tahun 2004 lalu, pemilihan umum di Papua Barat selalu mengacu peraturan perundang-undangan.
"Sistem noken tidak berlaku disini, masyarakat datang memilih langsung di TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Dia mengutarakan, hingga saat ini tahapan pilkada berjalan lancar dan situasi keamanan pun kondusif termasuk di beberapa daerah yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.
"Cukup kondusif, termasuk Maybrat, Tambraw dan Kota Sorong," katanya lagi.
Amus bersyukur pemerintah daerah cukup antusias dalam mensukseskan pilkada, baik pemerintah provinsi maupun Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw dan Maybrat. Polri bersama TNI pun dinilai cukup sigap dalam mengantisipasi gangguan keamanan.
Menurutnya, kesuksesn pilkada di daerah tersebut merupakan peran delapan elemen di daerah, yakni KPU, pemerintah daerah, Bawaslu dan Panwaslu, Kepolisian, TNI, dan elemen masyarakat.
Dia menyebutkan, kesiapan pelaksanaan pilkada Papua Barat sudah mencapai 99,98 persen. Dipastikan, malam ini seluruh logistik pilkada sudah di TPS dengan pengamanan melekat polisi dan TNI.
Amus mengimbau seluruh penyelenggara menjalankan tugas secara total dan netral. Pihaknya tak ingin kesalahan penyelenggara menjadi pemicu masalah pada pilkada di daerah tersebut.(*)
KPU : Sistem Noken Tak Berlaku di Papua Barat
Rabu, 15 Februari 2017 14:00 WIB