Manokwari (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Christian Warinusy meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat transparan soal pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum perwira polisi di Polres Sorong Kota.
"Dalam penanganan kasus ini saya harap dilepas semua kepentingan, dan harus dikawal sampai pada tingkat pengadilan," kata Warinusy di Manokwari, Rabu.
Menurut dia, penanganan serius oleh BNNP Papua Barat dan pihak Polda Papua terhadap oknum yang bersangkutan akan menjadi pembelajaran penting bagi anggota lainnya dalam institusi tersebut.
Selain itu juga akan menjadi pembelajaran hukum yang positif bagi masyarakat, bahwa penegak hukum tidak berpihak kepada siapapun.
"Jika ditangani dengan serius, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum seperti BNN karena tidak tebang pilih," jelasnya.
Warinusy menyebut BNNP Papua Barat dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba mengacu pada ketentuan UU Nomer 8 Tahun 1981 KUHAP, dimana untuk menentukan seseorang sebagai tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Itu sebagai dasarnya. Apalagi dalam penangkapan itu informasi yang kami terima dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Papua Barat," jelas Warinusy.
BNN diminta transparan soal oknum Polisi terlibat kasus narkoba
Rabu, 20 Juli 2022 14:13 WIB
Jika ditangani dengan serius, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum seperti BNN karena tidak tebang pilih