Sorong (ANTARA) - Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau menyatakan mundur dan segera kembalikan surat keputusan (SK) sebagai ketua tim kepada Gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan tidak mendapat dukungan.
"Saya segera kembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada Gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan Gubernur untuk menunjuk kepala daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim percepatan pemekaran," kata Lambert Jitmau di Sorong, Jumat.
Dia mengatakan bahwa pemekaran provinsi Papua Barat Daya juga adalah janji politik Gubernur Papua Barat pada masa kampanye lima tahun yang lalu. Namun tim percepatan pemekaran yang mendapat SK dari Gubernur tersebut tidak mendapat dukungan sama sekali.
"Baik dukungan finansial maupun dorongan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait agar proses pemekaran daerah otonom baru yang menjadi perjuangan bersama selama ini dapat terwujud," ujar Lambert.
Selain itu, kata dia, aksi penolakan usulan pemekaran daerah otonom baru yang merupakan konspirasi pihak-pihak tertentu semakin marak. Bahkan dirinya sebagai ketua tim percepatan pemekaran menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan dihina.
Sementara Gubernur dan kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya yang menjadi satu kesatuan usulan pemekaran provinsi Papua Barat Daya tidak didemo.
Karena itu, dirinya menyatakan bahwa akan segera mengembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran kepada Gubernur agar dirinya tidak menjadi olok-olokan kelompok konspirasi menolak pemekaran.
"Saya nyatakan mendukung dan siap menjalankan apa pun keputusan negara. Saya tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu harga mati," tambah dia
Ketua tim percepatan pemekaran Papua Barat Daya nyatakan mundur
Jumat, 1 April 2022 13:58 WIB