Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Panglima Daerah Militer XVIII/Kasuari bersama gubernur dan Wakapolda Papua Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras atau miras berbagai merk di Manokwari, Selasa.

"Miras ini barang bukti hasil operasi gabungan antara TNI, Polri termasuk pemerintah daerah. Kita terus berusaha memberantas salah satu penyakit masyarakat,"kata Pangdam Kasuari Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau di pada pemusnakan tersebut.

Onesimus menyebutkan, semua menginginkan daerah aman. Ia mengajak seluruh elemen termasuk pelaku usaha terlibat aktif dalam memberantas peredaran miras.

"Miras biangkerok kriminalitas. Aksi kejahatan dan tindak kekerasan di Papua Barat hampir dipicu oleh miras. Kalau terus dibiarkan berarti kita termasuk golongan orang yang susah diatur," sebutnya.

Joppye menyebutkan, konsumsi miras di Papua Barat terkesan menjadi tren bagi masyarakat. Hal ini dinilai menjadi motivasi atau sasaran bagi pedagang ilegal miras di daerah tersebut.

Menurutnya pemerintah daerah harus lebih tegas terhadap pelaku usaha yang selama ini menyelundupkan miras.

"Pasar miras di Papua Barat dianggap bagus karena permintaan tinggi. Ini salah satu faktor yang menghambat pemberantasan miras. Kemudian pelaku usaha yang mengantongi izin usaha lalu memanfaatkan tempat usahanya dengan menjual miras secara terselubung harus diberi sanksi tegas," kata Wayangkau.

Ia menyebutkan, kasus miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan. Sanksi hukum yang diterima pelaku tidak sebanding dengan kerusakan moral masyarakat akibat miras yang mereka perdagangkan.

"Sanksinya paling denda dan itu ringan bagi mereka. Bisa tertutupi melalui keuntungan yang mereka peroleh dari jual beli miras,"ujarnya seraya menambahkan, pemberantasan miras di daerah tersebut harus dilakukan lebih serius dan melibatkan seluruh elemen.

Miras yang dimusnahkan ini berupa beer berbagai jenis, vodka, anggur merah dan minuman lokal. Selain TNI, Polri dan pemerintah daerah kegiatan ini  juga melibatkan tokoh agama, Beacukai, KNPI dan Kantor Imigrasi.

Pengawasan tim terpadu akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran miras di Papua Barat.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018