Wasior, (Antaranews Papua Barat)-  Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mulai tahun ini menerapkan pengadaan serta pelelangan barang dan jasa secara elektronik 

Para penyedia jasa atau kontraktor lokal diminta menyesuaikan diri dengan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).

"Pihak ketiga mari kita tingkatkan kemampuan, pemahaman, keterampilan dalam proses sistim lelang elektronik sehingga bisa mengikuti sistem baru ini, dapat bersaing dan tidak tertinggal oleh para penyedia jasa lainnya yang sudah punya kemampuan yang cukup,"kata Sekretaris Daerah Denny Simbar.

Sekda menyatakan, pemerintah berkewajiban memperkuat sektor swasta karena merupakan bagian dari pilar pembangunan. Menyiapkan sistem yang mempermudah pihak swasta dalam hal pengadaan barang dan jasa merupakan bagian upaya Pemda memperkuat peran sektor swasta.

"Kalau pengusahanya kuat sudah pasti akan berkontribusi optimal dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," tandas Denny.

Ketua LPSE Bayu Setiawan menyebut, LPSE dan SPSE merupakan penyempurnaan terhadap sistim pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah yang dilakukan selama ini.  Dengan sistim ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih transparan, akuntabel dan efektif serta efisien.

"Pengadaan barang dan jasa  secara elektronik juga dapat mewujudkan satu pasar  pengadaan nasional sehingga meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memudahkan proses monitoring dan audit serta mampu memberikan akses informasi yang real time,"terang Bayu selaku ketua panitia.(*) 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018