Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat belum menutup aktivitas galian-C ilegal di kawasan hutan lindung yang merupakan salah satu penyebab banjir yang sering melanda daerah tersebut.

"Pemerintah daerah masih memberikan toleransi bagi galian-C ilegal selama tiga bulan ke depan tetap beraktivitas sebab kebutuhan material untuk pembangunan," kata Wali Kota Lambert Jitmau dalam pertemuan bersama masyarakat dan pemilik usaha galian-C di Aula Kantor Wali Kota, Senin.

Dia mengatakan pemerintah daerah selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2020 fokus pada pembangunan drainase di kawasan-kawasan rawan banjir Kota Sorong.

Karena itu, kata dia, galian-C tetap beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan dan pemerintah daerah melakukan kajian serta membuat regulasi guna mengatur aktivitas galian-C tersebut.

"Selama tiga bulan atau hingga Desember 2020 organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD akan melakukan rapat-rapat dan kajian untuk menghasilkan regulasi pengaturan galian-C yang diperlukan pada Januari 2021 guna ditaati oleh pengusaha dan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan maupun aturan yang berkaitan dengan hayat hidup orang banyak tidak bisa tergesa-gesa tetapi harus dikaji dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha.

Ia menjelaskan selama tiga bulan menunggu proses regulasi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum akan menurunkan alat berat guna siaga di beberapa titik rawan banjir untuk melakukan pengerukan saat hujan mengantisipasi terjadi penyunatan drainase.

Dikatakan bahwa penutupan galian-C hanya mengurangi resiko banjir, tetapi tidak sepenuhnya mengatasi banjir karena banjir terjadi secara alami ditambah masyarakat membangun tanpa memikirkan saluran drainase.

Lambert mengajak masyarakat Kota Sorong guna mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk bersama mencegah terjadinya banjir tanpa mengorbankan hak hidup orang lain.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020