Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berharap penegakan hukum di daerah tersebut mempertimbangkan kearifan lokal.

Gubernur pada ramah tamah Hari Bakti Adyaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Rabu, mengutarakan, ada hal yang harus dipahami bahwa pemerintah daerah terutama di Papua Barat seringkali menemui masalah yang membutuhkan kebijakan kepala daerah.

Menurut dia, dalam pelaksanaan anggaran adakalanya kepala daerah harus mengeluarkan kebijakan dimana kebijakan itu keluar dari ketentuan anggaran yang sudah ditetapkan.

"Di Papua Barat ini, penggunaan anggaran baik yang sudah ditetapkan maupun yang belum ditetapkan, semua untuk melayani masyarakat. Kalau ada hal-hal kecil seperti ini saya harapkan para penegak hukum memahami secara baik kearifan lokal yang ada di sini," katanya.

"Saya harap ada koordinasi dan diselesaikan secara baik yang tidak ada hukum. Namanya kebijakan itu pasti keluar dari aturan, namun tolong dipahami bahwa itu untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan kedamaian, keamanan juga untuk kepentingan kearifan lokal tadi," ucap Gubernur menambahkan.

Dominggus bersyukur, selama ini koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berjalan cukup bagus. Dalam melaksanakan peran dan tugasnya, kearifan lokal cukup mendapat perhatian Kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Kepala Suku Besar Arfak itu pun berharap, penegakan hukum positif dan hukum adat bisa berjalan beriringan.

"Bagi masyarakat saya, penetapan hukum adat itu untuk mengikat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan agar masyarakat tidak terpecah," sebut Mandacan menjelaskan.

Ia mengutarakan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang dilaksanakan aparat negara. Di sisi lain masyarakat memiliki adat serta budaya dan hal itu sebagai bentuk kearifan lokal.

"Semua harus dipahami secara baik. Penegakan hukum positif jalan, tetapi penyelesaian hukum adat juga harus jalan," katanya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020