Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari,Papua Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Manokwari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Jumat, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial TDH. Pria itu tertangkap saat hendak melakukan transaksi di depan salah satu hotel daerah tersebut, Kamis (19/4).

Pada operasi yang dipimpin Ipda Putu Sugiarta itu, tim Opsnal Polres Manokwari mengamankan satu paket kecil sabu. Setelah berhasil menangkap pelaku,polisi lalu melakukan penggeledahan dirumahnya.

"Dalam penggeledahan, Tim Opsnal kembali menemukan barang bukti sebanyak dua paket sabu, "kata Hary.

Hary menjelaskan, setelah berhasil menangkap TDH polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, karyawan swasta itu memperoleh barang bukti dari R alias Anchu.

Dari informasi tersebut, lanjut Hary, Polisi bergerak cepat dengan mendatangi rumah R yang beralamat di Jl.Sujarwo Condronegoro,Manokwari. Ia pun berhasil diringkus dirumahnya dengan barang bukti 9 paket sabu masing-masing 4 paket berupa paket kecil dan 5 paket sedang.

Berhasil menangkap R, tak lantas membuat polisi menghentikan pengembangan kasus ini. Dari pria itu, Tim Opsnal memperoleh nama baru yakni I alias Cabulo. Ia pun berhasil diringkus di rumahnya di Jl.Kenari Tinggi.

"Ini jaringan berantai, TDH mengaku dapat barang dari R dan R mengaku dapat barang dari I. Mereka semua kita periksa termasuk I alias Cabulo,"katanya.

Keterangan pengejutkan, kata Hary, diberikan oleh I. Pria itu mengaku memperoleh barang bukti dari E, yang tak lain adalah narapidana aktif yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Manokwari.

Berkat kerjasama dengan pihak Lapas, kata Hary, tim Opsnal pun menjemput E di Lapas untuk menjalani pemeriksaan penyidik Resnarkoba Polres Manokawari.

"Empat orang semua sudah di Polres. Pemeriksaan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainya," ujarnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018