Manokwari (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua Barat mencatat tahun ini hingga awal November tidak ada satupun kasus hukum yang menyangkut tugas dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Ketua IDI Papua Barat dr Adhe Ismawan di Manokwari, Senin, mengatakan hal itu dapat terjadi karena dalam memberikan pelayanan seorang dokter harus mengutamakan keselamatan pasien bagaimanapun kondisinya.
"Sepanjang tahun 2024 ini di Papua Barat tidak ada kasus hukum yang menyangkut dokter, semua pelayanan kesehatan berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, meski karakter masyarakat di Papua Barat terkadang cepat emosi dan sebagian memiliki pengetahuan kesehatan yang rendah, namun semua dapat diatasi oleh dokter-dokter yang bertugas.
Dengan komunikasi efektif yang diberikan dan dokter bisa memberikan edukasi pada masyarakat, maka tentu diterima dengan baik oleh masyarakat.
IDI Papua Barat terus menekankan pada dokter untuk mematuhi SOP saat memberikan pelayanan, seperti harus memiliki izin praktek dan setiap tindakan seorang dokter harus
didokumentasikan dalam rekam medis baik elektronik maupun manual.
“Dengan tindakan tersebut, apapun kendala di lapangan, jika terjadi masalah dengan dokter atau terjadi tuntutan hukum pada dokter, kita bisa membantu anggota kita,” katanya.
IDI Papua Barat membawahi lima IDI tingkat kabupaten yaitu Manokwari Raya (Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegaf), Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Kaimana dengan total anggota lebih dari 450 dokter baik spesialis maupun umum.
IDI juga terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa melayani sendiri kebutuhan kesehatan masyarakat tanpa adanya organisasi profesi seperti IDI. Untuk itu IDI Papua Barat berkomitmen mendampingi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.*
IDI: Tak ada kasus hukum menyangkut dokter di Papua Barat
Selasa, 5 November 2024 4:32 WIB