Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama untuk periode April berupa dana stimulus bagi kelompok petani, peternak dan pekebun yang terkena dampak COVID-19.

Tidak semua dana stimulus sebesar Rp600 ribu per orang yang telah dipersiapkan berhasil tersalur. Dari 2.279 petani yang terdaftar hanya sebanyak 1.824 orang yang menerima dana. Sisanya sebanyak 455 orang tidak mengambil haknya karena berbagai alasan.

“Kami sudah selesai pembagian tahap pertama untuk bulan April. Realisasinya yang terima sebanyak 1.824 orang. Tidak terealisasi sebanyak 455 petani," ucap Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Tedy Lekito di Wasior, Senin.

Ia menjelaskan, tidak semua bantuan terserap karena ada petani yang sudah meninggal, sudah beralih profesi menjadi pegawai, ada yang sudah keluar dari kampung dan keberadaan mereka sudah tidak diketahui.

"Jadi total nanti yang kami setor kembali ke kas daerah sebesar Rp 273 juta.

Tedy mengakui jumlah petani sebanyak 2.279 orang yang ditetapkan sebagai penerima dana stimulan berbeda jauh dengan jumlah petani, peternak maupun pekebun dalam database Dinas Pertanian yang mencapai 5.600 orang.

Tedy mengklaim seluruh petani peternak maupun pekebun tidak bisa diakomodasi karena pihaknya terbentur dengan ketentuan bahwa penerima bansos COVID-19 harus berbasis NIK dengan mengacu pada jenis pekerjaan yang tertera dalam KTP.

Tedy lantas menyebut sejumlah regulasi yang menjadi pedoman bagi pihaknya dalam penyaluran bansos yaitu Permendagri 20 tahun 2020, Permentan serta petunjuk dari KPK.

“Data petani kita di dinas adalah kurang lebih 5.600 tetapi yang ber-NIK 2.279. Dengan dasar itu kita membagikan tapi kita juga menyadari bahwa kita ini manusia kita juga ada ketidakakuratan karena data kependudukan kita itu 54 ribu jadi kita sortir lagi mana yang petani, pekebun dan peternak," ujarnya menambahkan.

Pihaknya sudah menginformasikan persoalan ini ke kampung-kampung. Jika ada petani dan peternak yang belum masuk dalam daftar agar melapor dengan membawa KTP.

Alumnus Faperta Unipa Manokwari ini menegaskan jikalau ada warga yang benar-benar yang berprofesi sebagai petani namun belum sempat terdata, pihaknya siap untuk memasukkan sebagai penerima dana stimulan untuk penyaluran tahap kedua dan selanjutnya.

“Jadi mungkin ada yang punya KTP yang menunjukkan dia petani silahkan lapor. Kalau terbitnya di bawah bulan April kita langsung otomatis dengan dana sisa tadi langsung kita bayarkan. Tapi ada yang beberapa yang diberi masuk sekitar 13 orang tetapi (KTP) terbitnya bulan Mei berarti nanti dia cuma dapat bulan Mei dan Juni, dia cuma dapat dua bulan saja," katanya.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020