Kelurahan Pal Putih, Distrik Sorong Barat, dinyatakan sebagai kelurahan terbersih dan mendapatkan juara satu lomba kebersihan tingkat kelurahan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Koordinator tim penilaian lomba kebersihan yang juga Kepala Dinas Pengelolaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa salah satu indikator Kelurahan Pal Putih ditetapkan sebagai keluaran terbersih adalah inisiatif pembuatan tempat pembuangan sampah serta pengaturan waktu warga membuang sampah dengan tertib.

Ia mengatakan bahwa standar penilaian tersebut adalah standar penilaian nasional yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2016 tentang penilaian kota bersih, sehat, dan kota hijau.

"Penilaian dan penetapan Kelurahan Pal Putih sebagai kelurahan terbersih berstandar nasional dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kelly berharap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2016 tentang penilaian kota bersih, sehat, dan kota hijau menjadi dasar dan tolak ukur bagi kelurahan lain di kota Sorong untuk menilai keberhasilan program kebersihan lingkungan.

Lurah Pal Putih Nikolas Leatemia yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa sejak dilantik menjadi Lurah pihaknya langsung membenahi tempat sampah Pal Putih yang menjadi pusat tempat pembuangan sampah bagi empat kelurahan di Distrik Sorong Barat.

Ia menjelaskan bahwa tidak hanya membenahi tempat sampah, pihaknya juga mengatur waktu pembuangan sampah yakni dibuka pukul 18.00-06.00 WIT sesuai jadwal pengangkutan sampah oleh dinas kebersihan Kota Sorong.

"Kami juga menjadikan hari Jumat sebagai hari kerja bakti bersama membersihkan lingkungan di setiap RT dan RW guna mewujudkan kelurahan Pal Putih yang bersih dan sehat," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020