Pemerintah Provinsi Papua Barat menggandeng sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) di kampung-kampung.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Jumat, menjelaskan mulai tahun ini pengelolaan dana Otsus di kampung akan dilaksanakan melalui skema Prosspek. Dalam skema ini pengelolaan dana desa di setiap kampung akan dikawal secara ketat.

Selain kampung, melalui skema tersebut kelurahan dan distrik/kecamatan pun akan mendapat jatah dana yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut.

"Kita punya kampung di Papua Barat ini semua ada 1742, kelurahan ada 95 dan distrik 218. Kampung mendapat alokasi Rp 225 juta per tahun. Naik dua kali lipat dari sebelumnya, kemudian kelurahan Rp150 juta dan Distrik Rp100 juta," ucap Dominggus.

Untuk mengawal pelaksanaan dana tersebut Pemprov Papua Barat telah bekerja sama dengan Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan).

Kompak adalah sebuah LSM yang menjalankan kerja fasilitasi yang didanai oleh Pemerintah Australia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target mengurangi tingkat kemiskinan dan mengatasi kesenjangan.

"Kompak yang nanti akan menyiapkan dan membekali para pendamping. Satu kampung akan dikawal tiga pendamping, kelurahan dan distrik masing-masing satu," kata Dominggus lagi.

Dia berharap melalui program ini, dana Otsus dan dana desa diharapkan bisa saling menopang untuk mempercepat pembangunan di tingkat kampung.

Pendamping Prosspek akan mengawal pengelolaan dana Otsus sejak proses perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan.

"Sehingga lebih maksimal dan harapan saya tidak ada yang terjerat hukum karena salah dalam pengelolaan dana Otsus. Jatah untuk kampung kita tingkatkan dua kali lipat dari Rp 100 juta menjadi Rp 225 juta, makanya harus dikawal agar jauh lebih bermanfaat," pungkas gubernur.

Dana otonomi khusus yang dikucurkan pemerintah pusat ke Papua Barat untuk tahun 2020 mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2019 dana Otsus yang diterima provinsi ini sebesar Rp 2,5 triliun dan meningkat menjadi Rp 4,3 triliun di tahun ini.

Selain untuk Prosspek, anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) APBN ini akan dimanfaatkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain diantaranya transfer untuk pemerintah kabupaten/kota, bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program pembinaan pada bidang keagamaan.

Dana Otsus baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat hanya bisa diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua.*

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020