Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengimbau warga yang memiliki hak pilih terutama pemilih pemula segera mengurus KTP elektronik agar dapat menyalurkan haknya pada Pilkada serentak tahun 2020.

"Warga atau adik-adik yang sudah memenuhi syarat usia sebagai pemilih tapi belum punya e-KTP, segeralah mengurusnya. Masih ada waktu sebelum petugas turun melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi di Wasior, Minggu.

Ia mengatakan, KTP menjadi identitas pengenal utama yang dipakai sebagai dasar untuk pencatatan pemilih, mulai dari pendataan awal, pemutakhiran data hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

“Jangan sampai ada anggapan seperti ini, untuk apa saya urus KTP, saya ini kan dari lahir sampai rambut sudah putih ini tinggal di Wondama masa orang KPU tidak tahu saya. Masyarakat juga harus tahu bahwa komisioner KPU hanya 5 orang, tidak mungkin kami kenal semua. Saya sendiri saja ada keluarga yang saya tidak kenal,“ ucap Monika.

Belum lama ini KPU Teluk Wondama melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 di aula Kantor Distrik Wasior.

Ia mengajak semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Teluk Wondama, di antaranya dengan memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih.

“Jangan sampai pada hari H baru datang protes saya punya nama tidak ada. KPU itu hanya 5 orang jadi tidak mungkin bisa kenal semua jadi mohon partisipasi dari masyarakat," ujarnya.

Sekretaris KPU Teluk Wondama Henri Purba pada kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas tentang calon pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teluk Wondama Edisson Kabiay sebelumnya mengklaim sekitar 90 persen penduduk wajib KTP di Wondama telah melakukan perekaman data untuk KTP elektronik.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020