Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, melakukan pendataan terhadap potensi sumber daya alam untuk dikembangkan sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sorong Zainab Jelfoom di Sorong, Rabu mengatakan bahwa hasil pendataan potensi sumber daya alam kota Sorong ada tiga potensi yang dapat dikembangkan guna peningkatan pendapatan daerah.

Dia mengatakan, tiga potensi sumber daya alam besar yang dimiliki kota Sorong adalah pariwisata, perikanan, dan galian c. Hanya saja potensi sumber daya alam, terutama galian c, dikelola tidak sesuai aturan.

"Salah satu contoh di kawasan Saoka, dimana sesuai kajian gunung batu kawasan tersebut potensi besar galian c, namun dampak kerusakan lingkungan sangat besar bagi daerah sekitar yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata," ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan tata ruang wilayah Kota Sorong yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014, kawasan Saoka ditetapkan sebagai kawasan wisata sehingga tidak boleh ada aktivitas apapun di kawasan tersebut yang mengganggu pariwisata.

Menurut dia, hasil inventarisasi potensi sumber daya alam oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ditemukan 12 perusahaan galian c di kawasan wisata tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, perusahaan-perusahaan galian c tersebut resmi dan telah mengantongi izin untuk beroperasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ia manjelaskan dampak kerusakan lingkungan akibat beroperasinya perusahaan tersebut adalah air laut di kawasan wisata tersebut berubah menjadi merah, sumur masyarakat tercemar, banyak masyarakat sekitar yang mengalami infeksi saluran pernapasan akibat debu.

"Hasil temuan ini, akan kami bahas lebih lanjut dengan pemerintah daerah maupun Provinsi Papua Barat sehingga bisa dicari solusi agar potensi tersebut tetap dikelola dengan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah dan tidak merusak lingkungan sekitar," ujarnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019