Puluhan karyawan Hotel Luxio Sorong, Provinsi Papua Barat, melakukan aksi mogok kerja guna menuntut hak mereka yang dinilai tidak diperhatikan oleh perusahaan, Senin.
Koordinator Aksi Amatriks Leisubun mengatakan tuntutan pertama adalah pihak perusahaan harus membayar rapelan kenaikan gaji Januari sampai Mei 2019.
Selain itu, kata dia, pihak perusahaan harus membayar uang servis karyawan sejak November 2018 sampai November 2019 yang sampai saat ini belum dibayarkan, dan membayar gaji karyawan tepat waktu.
"Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dalam waktu dekat maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong," ujarnya.
General Manager Hotel Luxio, Romi Yansjah Nor yang memberikan keterangan terpisah mengatakan pihaknya telah melaporkan aksi mogok kerja karyawan tersebut kepada pemilik perusahaan.
Dia menjelaskan tuntutan karyawan tersebut adalah pembayaran rapel kenaikan gaji, uang servis serta pembayaran gaji yang dianggap terlambat.
"Tuntutan karyawan tersebut sudah saya sampaikan kepada pemilik perusahaan. Operasional hotel tetap berjalan meskipun hanya beberapa bagian," tambah dia.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Papua Barat, Louis Dumatubun mengatakan aksi mogok kerja tersebut adalah hal yang wajar guna menuntut hak mereka.
Menurutnya, permasalahan ini sudah dibahas sebelumnya dengan pihak perusahaan yang didampingi oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia namun tidak ada titik temu sehingga aksi mogok wajar-wajar saja.
"Jika tidak ada jawaban dari pihak perusahaan maka Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan mendampingi karyawan Hotel Luxio tersebut ke Dinas Tenaga Kerja guna penyelesaian masalah tersebut," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
Koordinator Aksi Amatriks Leisubun mengatakan tuntutan pertama adalah pihak perusahaan harus membayar rapelan kenaikan gaji Januari sampai Mei 2019.
Selain itu, kata dia, pihak perusahaan harus membayar uang servis karyawan sejak November 2018 sampai November 2019 yang sampai saat ini belum dibayarkan, dan membayar gaji karyawan tepat waktu.
"Apabila tuntutan ini tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dalam waktu dekat maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong," ujarnya.
General Manager Hotel Luxio, Romi Yansjah Nor yang memberikan keterangan terpisah mengatakan pihaknya telah melaporkan aksi mogok kerja karyawan tersebut kepada pemilik perusahaan.
Dia menjelaskan tuntutan karyawan tersebut adalah pembayaran rapel kenaikan gaji, uang servis serta pembayaran gaji yang dianggap terlambat.
"Tuntutan karyawan tersebut sudah saya sampaikan kepada pemilik perusahaan. Operasional hotel tetap berjalan meskipun hanya beberapa bagian," tambah dia.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Papua Barat, Louis Dumatubun mengatakan aksi mogok kerja tersebut adalah hal yang wajar guna menuntut hak mereka.
Menurutnya, permasalahan ini sudah dibahas sebelumnya dengan pihak perusahaan yang didampingi oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia namun tidak ada titik temu sehingga aksi mogok wajar-wajar saja.
"Jika tidak ada jawaban dari pihak perusahaan maka Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan mendampingi karyawan Hotel Luxio tersebut ke Dinas Tenaga Kerja guna penyelesaian masalah tersebut," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019