Manokwari, (Antaranews Papua Barat)- Inspektorat Pengawas Daerah Provinsi Papua Barat mulai menurunkan tim pemantau pelaksanaan proyek tahun anggaran 2017 di daerah tersebut.

Inspektur Pengawas Daerah Papua Barat Sugiyono di Manokwari, Jumat, mengutarakan, ada sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan hingga akhir tahun 2017. Keterlambatan ini ditengarai akibat molornya proses tender.

"Kami belum mengetahui secara detail, namun secara umum ada yang sudah selesai 100 persen, ada yang baru 70 persen dan 80 persen. Cukup berfariasi makanya tim kita turunkan untuk mendata seluruhnya,"kata Sugiyono.

Timnya saat ini sedang melakukan pengawasan seluruh proyek yang dilaksanakan pemerintah provinsi tahun 2017. Menurutnya, hal ini merupakan tanggungjawab rutin yang harus dilaksanakan setiap tahun.

"Setiap akhir tahun anggatan kita turunkan tim pengecekan sisa UDP. Nanti akan ketahuan progres pembangunan selama tahun 2017," ujarnya.

Ia menyebutkan, hal ini sebagai langkah antisipasi agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, pengawasan internal untuk mencegah agar tidak berakhir pada proses hukum.

Menurutnya, seberapa pun kegiatan yang sudah diselesaikan harus dibayar, dan dana sisanya dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, sisa pekerjaan yang belum tuntas akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2018.

"Sisa anggaran kegiatan akan menjadi silpa dan sisa pekerjaan pun harus dituntaskan melalui atau diakomodir dalam APBD Perubahan," sebutnya.

Sementara, jika ada pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pihaknya akan membawa kasus tersebut pada sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

"Dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan harus dikembalikan, jika tidak bersedua mengembalikan kami serahkan untuk proses hukum," katanya lagi.*

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018