Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2025 mengalokasikan dana otonomi khusus senilai Rp15 miliar untuk membayar biaya pendidikan 26 orang mahasiswa Biak di luar negeri dan 112 mahasiswa dalam negeri siswa unggul Papua (SUP).
"Sejak 2023 dana otsus senilai Rp11 miliar, tahun 2024 sebesar Rp20 miliar dan 2025 dianggarkan Rp15 miliar sehingga dana otsus Papua keseluruhan untuk biayai SUP telah dialokasikan sebesar Rp46 miliar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor John Sobuber dalam keterangan pers di Biak, Rabu.
Pemkab Biak Numfor sejak tiga tahun telah memberikan bantuan pendidikan mahasiswa program SUP tahun 2025.
Alokasi dana otsus untuk biaya SUP tahun 2025 guna membantu biaya kuliah mahasiswa asal Biak Numfor yang kuliah di berbagai universitas dalam negeri maupun luar negeri.
Ia mengaku, penyediaan dana otsus Papua 2025 hasil rekonsiliasi antara Pemprov Papua dengan pemerintah kabupaten/kota bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemkab Biak Numfor mengalokasikan anggaran otsus yang sudah disepakati untuk penyelesaian program SUP hingga tahun 2026," katanya.
Kebutuhan anggaran otsus untuk membiayai pendidikan beasiswa SUP mencapai sebesar Rp182,1 miliar untuk membiayai pendidikan beasiswa 1.421 siswa.
Beasiswa SUP terdiri 1.161 mahasiswa dalam negeri tersebar di 94 universitas.
Sedangkan untuk mahasiswa luar negeri terdapat sebanyak 260 mahasiswa tersebar di 106 universitas.
"Berdasarkan penyelesaian anggaran SUP 2023-2026 sesuai dengan hasil rekonsiliasi Pemprov Papua dengan provinsi daerah otonomi baru dan pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Diakuinya, penyelesaian pembiayaan beasiswa SUP 2023-2026 disepakati dengan berita acara Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan Pemprov Papua tertanggal 29 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025