Panitia seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD) melalui mekanisme pengangkatan atau jalur otsus mengumumkan 27 calon telah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Ketua Pansel DPRP-PBD George Yarangga di Sorong, Minggu, mengatakan 27 calon tersebut telah dinyatakan lolos melalui tahapan musyawarah adat di tingkat kabupaten dan seleksi kompetensi dasar.
"Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, mulai dari penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah hingga wawancara," jelas Yarangga.
Tahapan seleksi lanjutan tersebut akan digelar pada Selasa, 14 Januari 2025 mulai pukul 10.00 WIT bertempat di Hotel Panorama Kota Sorong.
Menurut Yarangga, jika ada dari 27 nama tersebut tidak mengikuti tahapan seleksi lanjutan maka dinyatakan mengundurkan diri.
Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Raja Ampat masing-masing mengutus enam orang calon.
Sedangkan empat kabupaten lainnya yaitu Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat masing-masing mengutus tiga orang calon.
Berikut nama-nama calon anggota DPRP-PBD jalur otsus yang akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan:
Kota Sorong terdiri atas Mathias Fredrik Komegi, Yermia Osok, Meliana Osok, Efraim Malibela, Selviana Kalami dan Yohanis Sarles Ulimpa.
Selanjutnya Kabupaten Sorong terdiri atas Max Mannuel Yekwam, Lewi Sadrafle, Barnike Susana Kalami, Korneles Usili, Carstensz I.O. Malibela dan Kepas Kalasuat.
Kabupaten Raja Ampat terdiri atas Yulianus Thebu, Muhiddin Umalelen, Frenky Umpain, Maria Rosalina Gaman, Ludia Esther Mentansan dan Roberth George Yulius Wanma.
Adapun Kabupaten Sorong Selatan terdiri atas George Karel Dedaida, Yehuda Boltal dan Yopi Saflembolo.
Sedangkan utusan dari Kabupaten Tambrauw terdiri dari Thomas Gewab, Yermias Y Sedik dan Simon Petrus Baru.
Kemudian utusan dari Kabupaten Maybrat terdiri dari Elimas Bosawer, Virginus Senau Air Turot dan Maria Jitmau. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025