Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou membentuk tim untuk melakukan evaluasi kinerja pegawai honorer guna meningkatkan efektifitas anggaran daerah.
“Tim ini untuk memastikan apakah ada pegawai honorer yang tidak layak dipertahankan, apalagi honorer yang tidak bekerja baik dan suka melawan pimpinan,” kata Hermus saat apel ASN di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, di tahun 2025 Pemkab Manokwari harus melakukan efektifitas dan mencegah pemborosan anggaran sehingga hanya akan mempertahankan honorer yang bekerja dengan baik.
Menurutnya, honorer adalah pegawai dengan sistem kontrak sehingga bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang kontraknya sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
“Kalau kita membayar honorer yang tidak bekerja dengan baik, bahkan suka melawan pimpinan itu sama saja kita melakukan pemborosan anggaran, apalagi yang suka demo ke pemerintah. Ingat, setiap tahun saya yang teken SK honorer,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun politik ini bahkan ada honorer di lingkup Pemkab Manokwari yang berani melakukan provokasi pada pegawai pemerintah lainnya.
Para honorer tersebut sudah berani menyebabkan isu-isu negatif dan menyebarkan hal-hal yang tidak benar terkait keterlambatan gaji tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu pada pimpinan terkait.
“Honorer jangan berlaku seperti ASN suka mengatur banyak. Gaji honorer dibayar dari APBD dan DBH otsus, jadi tunggu droping (ketersediaan) anggaran dulu baru gaji bisa dibayarkan,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Manokwari selalu berusaha menjaga hak pembayaran seluruh pegawai baik honorer, PPPK maupun ASN.
Bahkan saat ini penyaluran hak pegawai seperti gaji atau tunjangan tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai, tapi dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening masing-masing guna mencegah kebocoran anggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
“Tim ini untuk memastikan apakah ada pegawai honorer yang tidak layak dipertahankan, apalagi honorer yang tidak bekerja baik dan suka melawan pimpinan,” kata Hermus saat apel ASN di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, di tahun 2025 Pemkab Manokwari harus melakukan efektifitas dan mencegah pemborosan anggaran sehingga hanya akan mempertahankan honorer yang bekerja dengan baik.
Menurutnya, honorer adalah pegawai dengan sistem kontrak sehingga bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang kontraknya sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
“Kalau kita membayar honorer yang tidak bekerja dengan baik, bahkan suka melawan pimpinan itu sama saja kita melakukan pemborosan anggaran, apalagi yang suka demo ke pemerintah. Ingat, setiap tahun saya yang teken SK honorer,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun politik ini bahkan ada honorer di lingkup Pemkab Manokwari yang berani melakukan provokasi pada pegawai pemerintah lainnya.
Para honorer tersebut sudah berani menyebabkan isu-isu negatif dan menyebarkan hal-hal yang tidak benar terkait keterlambatan gaji tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu pada pimpinan terkait.
“Honorer jangan berlaku seperti ASN suka mengatur banyak. Gaji honorer dibayar dari APBD dan DBH otsus, jadi tunggu droping (ketersediaan) anggaran dulu baru gaji bisa dibayarkan,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Manokwari selalu berusaha menjaga hak pembayaran seluruh pegawai baik honorer, PPPK maupun ASN.
Bahkan saat ini penyaluran hak pegawai seperti gaji atau tunjangan tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai, tapi dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening masing-masing guna mencegah kebocoran anggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024