Kepolisian Daerah Papua Barat membuka klinik konsultasi hukum secara gratis untuk membantu anggota serta masyarakat yang tersandung masalah hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Papua Barat AKBP Sahat Siregar di Manokwari, Selasa, menilai masih banyak masyarakat awam tentang hukum.

Selain rentan terhadap pelanggaran, lanjut dia, masyarakat kesulitan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

"Ini merupakan hal baru dalam organisasi Polri dan bukan bagian dari struktur. Melalui klinik ini, kami ingin memberikan pandangan, penguatan juga masukan, pemahaman, dan lain sebagainya bagi mereka yang sedang tertimpa masalah hukum," katanya.

Selain membantu meringankan beban persoalan, kata dia, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami hal serupa di kemudian hari.

"Ke depan agar masyarakat lebih berhati-hati sehingga tidak kembali terimpa masalah akibat berbuatanya," kata AKBP Sahat Siregar.

Menurut dia, klinik konsultasi hukum merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bidang Hukum Polda Papua Barat untuk menjawab kebutuhan masyarakat provinsi ini akan solusi yang harus mereka hadapi saat bertemu dengan permasalahan hukum.

"Di klinik hanya membuka ruang konsultasi. Kami tidak bisa mendampingi mereka sampai ke meja persidangan karena bukan kewenangan kami," kata Sahat lagi.

Meskipun demikian, pihaknya akan memfasilitasi mereka dengan lembaga bantuan hukum yang ada di Papua Barat ini. Kerja sama akan dilakukan dengan institusi eksternal, seperti Biro Hukum Provinsi Papua Barat, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, praktisi hukum, dan akademisi.

"Silakan masyarakat memanfaatkan klinik konsultasi hukum ini. Tidak perlu lagi menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau cara-cara yang bertentangan dengan undang-undang," pungkasnya. ***2***

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019