Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat guna meningkatkan kualitas pelayan publik pemerintah daerah tersebut.
Plt Bupati Kaimana Hasbulla Furuada di Manokwari, Kamis, mengatakan keberadaan MPP bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengintegrasikan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
"Kehadiran MPP diharapkan dapat diterima baik seluruh masyarakat dan bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik bagi pengguna layanan, serta mempermudah pengurusan administrasi bagi masyarakat," ujarnya
Ia mengatakan, peningkatan kualitas penyelenggara pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Guna memperbaiki pelayanan publik melalui MPP, Pemkab Kaimana mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, BUMN dan lainnya secara terpadu.
"Kami berharap ada kerjasama dan partisipasi aktif semua komponen yang terlibat dalam MPP Kabupaten Kaimana untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas," katanya.
Kepala Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana La Bania mengatakan, ada sembilan instansi lintas sektor dengan 75 layanan yang tergabung dalam MPP Kaimana.
Disdukcapil menerapkan delapan layanan, BPJS Ketenagakerjaan delapan layanan, BPJS Kesehatan empat layanan, Kantor Kementerian Agama enam layanan, Samsat Papua Barat empat layanan, Kantor Pos empat layanan, Bank Papua empat layanan, Bapenda tiga layanan dan Dinas PMPTSP-TK sebanyak 34 layanan.
La Bania juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan nilai prestasi dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah untuk Kabupaten Kaimana dengan nilai predikat B.
"Terima kasih juga atas keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan nilai 94,63 Opini Kualitas tertinggi kategori A dan berada pada posisi ke 81 dari 416 pemerintah daerah kabupaten," ungkapnya.
La Bania berharap, melalui peluncuran MPP ini, dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Kaimana akan bergabung bersama 46 kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan mengikuti grand launching MPP Triwulan IV yang akan dilaksanakan Kemenpan RB pada Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Plt Bupati Kaimana Hasbulla Furuada di Manokwari, Kamis, mengatakan keberadaan MPP bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengintegrasikan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
"Kehadiran MPP diharapkan dapat diterima baik seluruh masyarakat dan bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik bagi pengguna layanan, serta mempermudah pengurusan administrasi bagi masyarakat," ujarnya
Ia mengatakan, peningkatan kualitas penyelenggara pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Guna memperbaiki pelayanan publik melalui MPP, Pemkab Kaimana mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, BUMN dan lainnya secara terpadu.
"Kami berharap ada kerjasama dan partisipasi aktif semua komponen yang terlibat dalam MPP Kabupaten Kaimana untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas," katanya.
Kepala Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana La Bania mengatakan, ada sembilan instansi lintas sektor dengan 75 layanan yang tergabung dalam MPP Kaimana.
Disdukcapil menerapkan delapan layanan, BPJS Ketenagakerjaan delapan layanan, BPJS Kesehatan empat layanan, Kantor Kementerian Agama enam layanan, Samsat Papua Barat empat layanan, Kantor Pos empat layanan, Bank Papua empat layanan, Bapenda tiga layanan dan Dinas PMPTSP-TK sebanyak 34 layanan.
La Bania juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan nilai prestasi dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah untuk Kabupaten Kaimana dengan nilai predikat B.
"Terima kasih juga atas keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan nilai 94,63 Opini Kualitas tertinggi kategori A dan berada pada posisi ke 81 dari 416 pemerintah daerah kabupaten," ungkapnya.
La Bania berharap, melalui peluncuran MPP ini, dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Kaimana akan bergabung bersama 46 kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan mengikuti grand launching MPP Triwulan IV yang akan dilaksanakan Kemenpan RB pada Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024