Kaimana (ANTARA) - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Kaimana mengajak masyarakat di daerah itu tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada 2024.
Wakil Ketua LMA Kaimana Kasir Sanggei di Kaimana, Papua Barat, Selasa, mengatakan apapun keputusan persidangan harus dapat diterima oleh semua komponen masyarakat dengan kepala dingin.
"Kalau MK putuskan calon nomor urut 1, atau nomor urut 2 yang menang, ya semua harus terima. Jangan mudah terprovokasi," kata Kasir.
Menurut dia, perselisihan terhadap hasil Pilkada 2024 sudah diselesaikan melalui jalur hukum yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa diharapkan untuk tetap mengutamakan stabilitas keamanan daerah, dibandingkan mempertahankan keegoisan masing-masing.
"Mari kita semua memupuk rasa persaudaraan, supaya Kaimana tetap aman dan kondusif," ujar Kasir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Kaimana.
Menurut dia, keberhasilan program pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan partisipasi dan kerja sama seluruh pihak di Kabupaten Kaimana.
Sikap positif saat menyikapi putusan dismissal Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari 2025 menjadi cerminan terhadap tingkat kedewasaan masyarakat dalam ruang perpolitikan.
"Orang Kaimana harus tetap sama-sama bergandengan tangan supaya program pembangunan daerah berjalan lancar," ujar Kasir Sanggei.
Dia menyebut bahwa LMA terus berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat lainnya untuk menggelorakan perdamaian guna mencegah potensi konflik.
Ke depannya, LMA juga akan mengawal semua aspirasi dan hak masyarakat adat di Kabupaten Manokwari agar diakomodasi dalam program pembangunan selama lima tahun mendatang.
LMA ajak masyarakat Kaimana tidak terprovokasi jelang putusan MK
Selasa, 4 Februari 2025 16:40 WIB

Wakil Ketua LMA Kabupaten Kaimana Kasir Sanggei saat ditemui awak media di Kaimana, Papua Barat. (ANTARA/HO-Isabella Wisang)