Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2023 di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Papua Barat Abner Singgir di Manokwari, Selasa, mengatakan laporan hasil monitoring dan evaluasi penggunana dana otsus nantinya dipublikasi agar diketahui masyarakat.
Tim yang melakukan evaluasi terdiri atas perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah provinsi seperti Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Biro Hukum, dan Biro Otsus.
"Tim sementara melakukan evaluasi di lapangan. Tim itu tidak hanya dari Biro Otsus tapi ada beberapa OPD provinsi," kata Abner.
Ia menjelaskan bahwa ada empat kabupaten yang sudah dilakukan evaluasi, yaitu Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Kaimana.
Evaluasi tersebut merupakan amanat Pasal 49 ayat 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur soal penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan otsus.
"Tinggal tiga kabupaten yang belum rampung dievaluasi yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak," jelas Abner.
Kepala Bagian Data Monitoring dan Evaluasi Biro Otsus Papua Barat Vitalis Yumte menjelaskan, monitoring dan evaluasi merupakan upaya perbaikan tata kelola penggunaan dana otsus jilid dua.
Pedoman penggunaan dana otsus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, membantu pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan yang akuntabilitas dan transparansi.
"Supaya pemanfaatan dana otsus jilid dua lebih tepat sasaran dibandingkan jilid satu," ujar Vitalis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Provinsi Papua Barat mendapat alokasi dana otsus tahun 2023 sebanyak Rp2,301 triliun.
Pemerintah daerah yang menerima penyaluran dana otsus, yaitu Pemprov Papua Barat Rp1,011 triliun, Pemkab Fakfak Rp170,183 miliar, Pemkab Manokwari Rp242,994 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp150,012 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Teluk Wondama Rp178,010 miliar, Pemkab Kaimana Rp170,984 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp139,039 miliar, dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp238,012 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat evaluasi pemanfaatan dana otsus di tujuh kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Papua Barat Abner Singgir di Manokwari, Selasa, mengatakan laporan hasil monitoring dan evaluasi penggunana dana otsus nantinya dipublikasi agar diketahui masyarakat.
Tim yang melakukan evaluasi terdiri atas perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah provinsi seperti Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Biro Hukum, dan Biro Otsus.
"Tim sementara melakukan evaluasi di lapangan. Tim itu tidak hanya dari Biro Otsus tapi ada beberapa OPD provinsi," kata Abner.
Ia menjelaskan bahwa ada empat kabupaten yang sudah dilakukan evaluasi, yaitu Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Kaimana.
Evaluasi tersebut merupakan amanat Pasal 49 ayat 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur soal penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan otsus.
"Tinggal tiga kabupaten yang belum rampung dievaluasi yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak," jelas Abner.
Kepala Bagian Data Monitoring dan Evaluasi Biro Otsus Papua Barat Vitalis Yumte menjelaskan, monitoring dan evaluasi merupakan upaya perbaikan tata kelola penggunaan dana otsus jilid dua.
Pedoman penggunaan dana otsus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, membantu pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan yang akuntabilitas dan transparansi.
"Supaya pemanfaatan dana otsus jilid dua lebih tepat sasaran dibandingkan jilid satu," ujar Vitalis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Provinsi Papua Barat mendapat alokasi dana otsus tahun 2023 sebanyak Rp2,301 triliun.
Pemerintah daerah yang menerima penyaluran dana otsus, yaitu Pemprov Papua Barat Rp1,011 triliun, Pemkab Fakfak Rp170,183 miliar, Pemkab Manokwari Rp242,994 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp150,012 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Teluk Wondama Rp178,010 miliar, Pemkab Kaimana Rp170,984 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp139,039 miliar, dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp238,012 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat evaluasi pemanfaatan dana otsus di tujuh kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024