Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma mengungkapkan, penggunaan dana otonomi khusus (otsus) harus mampu melindungi kesehatan orang asli Papua (OAP).

"Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat harus bisa melindungi kesehatan OAP di seluruh fasilitas kesehatan. Itu adalah bentuk tindakan afirmatif untuk OAP," ujar Filep di Manokwari, Jumat.

Ia mengatakan, dengan pemberlakuan UU Otsus di Papua maka sudah seharusnya pemda menyiapkan pelayanan kesehatan yang layak bagi OAP.

Jangan sampai ada pasien OAP tidak mampu yang harus membayar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Apalagi UU Otsus telah mengamanatkan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari APBD untuk bidang kesehatan.

Menurutnya, setiap OAP terutama yang tidak mampu harus tersentuh pelayanan kesehatan gratis, baik melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun melalui tindakan afirmatif otsus.

"Misalnya untuk pasien OAP yang tidak di terlindungi BPJS Kesehatan maka pemerintah harus bisa melindungi menggunakan dana otsus. Kalau OAP sakit lalu harus membayar pengobatan dan dengan berbagai syarat administrasi yang panjang maka itu bukan tindakan afirmatif otsus," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mewujudkan amanat UU Otsus di bidang kesehatan butuh sinergi antarsemua pemangku kepentingan.



Pihak DPRD baik level provinsi maupun kabupaten harus melihat apakah anggaran untuk Dinas Kesehatan mencapai minimal 20 persen sesuai amanat UU Otsus. Jika belum mencapai 20 persen maka DPRD harus memperjuangkan hal tersebut.

"Bukan kita melakukan diskriminasi pada OPD lain, tapi karena ini adalah amanat UU Otsus. Pendidikan dan kesehatan harus mendapat prioritas anggaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini dirinya tengah menyerap aspirasi berbagai persoalan masalah kesehatan di daerah.

Pihaknya akan mendorong agar pemda mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai amanat otsus. Selain itu secara politis akan melakukan upaya ke kementerian terkait untuk bahas masalah tersebut

"Kalau tidak, kita akan minta Mendagri untuk melakukan koreksi APBD terhadap daerah yang tidak mengalokasikan 20 persen untuk kesehatan," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI: Dana otsus harus mampu lindungi kesehatan OAP

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024