Akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat mengharapkan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat lebih serius lagi memperhatikan Papua sebagai daerah otonomi khusus (otsus).

Akademisi senior Unipa Dr. Agus Sumule di Manokwari, Selasa, mengatakan pemberlakuan UU Otsus membuat Papua secara konstitusional berbeda dengan daerah lain sehingga kebijakan pemerintah terhadap Papua juga harus khusus.

"Kebijakan presiden untuk Papua tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Sebagai daerah lex specialis ada hal-hal yang khusus yang dapat dilakukan di Papua tapi tidak berlaku di daerah lain. Ada juga hal yang bisa berlaku di tempat yang lain, tapi tidak bisa berlaku di Papua," ujarnya.

Ia mengatakan, keseriusan pemerintah di bawah pemimpinan Prabowo-Gibran dalam memperhatikan Papua dapat terlihat jika UU nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus dapat dijalani secara murni dan konsisten.

Apalagi undang-undang mengamanatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) sehingga diharapkan orang Papua bisa lebih sejahtera di kemudian hari.

Ia mencontohkan, kebijakan yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain adalah masalah tanah. Dimana tanah di Papua tidak harus dijual untuk kepentingan pemerintah, melainkan pemerintah hanya perlu menyewa dari masyarakat adat.

Hal tersebut bahkan sudah diatur dalam peraturan pemerintah turunan UU Otsus yaitu PP 106 tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus.

"Di daerah lain orang bisa bilang itu tanah negara, di Papua tidak bisa begitu. Misalnya, pemerintah mau bikin lahan untuk bioetanol seluas 2 juta hektar di Merauke tapi tidak bicara dengan masyarakat adat di sana, itu kebijakan yang tidak sesuai dengan UU Otsus," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus mampu menyelesaikan konflik maupun pelanggaran HAM yang terjadi di Papua secara damai dan dialogis.

"Pemerintah baru ini mulai-lah bekerja dengan mengingat bahwa Papua ini daerah otonomi khusus, ada undang-undangnya, ada peraturan pelaksanaannya, jangan tidak diperhatikan," ujar tokoh pemerhati Papua ini.

Sedangkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unipa Rully N. Wurarah, mengatakan untuk memajukan Papua, pemerintahan baru harus konsisten dan fokus membenahi ekonomi dan pemberantasan korupsi di Papua.

"Kalau korupsi tidak ditangani secara baik maka pemberdayaan masyarakat Papua akan sulit karena akan terjadi kebocoran anggaran terus menerus," ujarnya.

Ia menambahkan, di Papua pemerintah juga harus melakukan pengembangan ekonomi yang berorientasi pada masyarakat kalangan bawah seperti nelayan dan petani karena banyak masyarakat di Papua yang berprofesi di sektor perikanan dan pertanian.

"Sebenarnya banyak potensi di Papua dari sektor perikanan dan pertanian, tapi masih banyak permasalahan pada aspek pemasaran dan tata kelola yang perlu diperbaiki untuk memperkuat ekonomi daerah," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024