Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengecam aksis teror pelemparan bom molotov kepada kantor redaksi media Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua.

Pelemparan bom molotov tersebut diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Rabu, sekira pukul 03.15 WIT.

"Kami sangat prihatin dengan insiden yang mengancam kebebasan pers di Tanah Papua," kata Ketua PWI Papua Barat Bustam melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Manokwari, Rabu.

Dirinya meminta agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera melakukan investigasi guna mengusut secara tuntas dalang dari peristiwa pelemparan bom molotov tersebut.

Insiden itu mengakibatkan dua kendaraan roda empat operasional milik redaksi Jubi mengalami kerusakan di bagian depan setelah terbakar api dari percikan bom molotov.

"PWI Papua Barat mendesak agar kepolisian usut tuntas dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam teror. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi," tegas Bustam.

Ia menyebut kepolisian harus memberikan jaminan perlindungan keamanan bagi seluruh wartawan dan perusahaan media massa yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi publik.

Semua bentuk intimidasi tidak hanya merugikan perusahaan media massa, melainkan menghambat hak masyarakat memperoleh informasi melalui pemberitaan dari jurnalis.

"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Media massa dan wartawan harus mendapat jaminan keamanan," ucap Bustam.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat di enam provinsi se-Tanah Papua yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan menghargai pekerjaan pers.

Proses kerja media massa sudah seharusnya tidak mendapat tekanan dalam bentuk apapun, sehingga tugas peliputan dapat dilakukan tanpa hambatan dan mengikuti etika jurnalistik.

"Jurnalis dan media massa tidak boleh dibungkam dengan tindakan intimidasi. Negara ini negara demokrasi, dan pers punya peran penting kawal demokrasi," ucap Bustam.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024