Wartawan Papua Barat merasa kehilangan sosok tokoh bangsa yang sangat berjasa bagi kemerdekaan pers di negara kesatuan republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie yang wafat saat dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/9). 

Ungkapan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Indonesia ke-3 tersebut, disampaikan Ketua Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat, Chanry Andrew Suripaty mewakili seluruh Jurnalis TV Papua Barat di Sorong, Kamis.

Chanry Andrew mengatakan bahwa seluruh Jurnalis Televisi Papua Barat merasa kehilangan sosok panutan BJ Habibie yang melahirkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 guna kemerdekaan pers di Indonesia.

"Atas nama seluruh Jurnalis Televisi saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya BJ Habibie dan semoga almarhum diterima disisi Tuhan yang maha kuasa," ujarnya.

Ketua PWI Sorong Raya,
Lexi Sitanala yang memberikan ketenangan terpisah, mengatakan bahwa
Almarhum BJ Habibie merupakan tokoh bangsa yang sangat berjasa bagi kemerdekaan pers di negara kesatuan republik Indonesia.

Menurut Lexi, saat memimpin Indonesia di awal era Reformasi, Habibie memberikan kebijakan kebebasan pers sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sosok Presiden ke-3 yang bernama lengkap Bacharuddin Jusuf Habibie adalah panutan dan layak diusulkan sebagai tokoh pers nasional.

Karena jasanya itu, tambah Lexi, seluruh anggota dan pengurus PWI Sorong Raya turut  merasakan duka cita dan mendoakan semoga almarhum BJ Habibie diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019