Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyebut proyeksi belanja pada APBD Perubahan Tahun 2024 sebanyak Rp5,375 triliun atau mengalami kenaikan Rp300 miliar dibandingkan APBD induk.


Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba saat membacakan nota keuangan pada rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang ke-III yang digelar di Manokwari, Rabu.

Yacob mengatakan, peningkatan alokasi belanja bermaksud mengakomodasi program yang belum dibiayai pada APBD induk, seperti pembangunan rumah sakit, biaya Pilkada 2024, bantuan sosial dan lainnya.

Rancangan postur belanja APBD perubahan yang dibahas bersama DPR Papua Barat, meliputi belanja operasional Rp2,70 triliun, belanja modal Rp789,28 miliar, belanja tak terduga Rp49,87 miliar, dan belanja transfer Rp1,83 triliun.

"Secara keseluruhan, belanja APBD perubahan mengalami peningkatan dari APBD induk yakni Rp5,075 triliun," ujar Yacob.

Ia merinci komponen belanja operasional terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp828,40 miliar, belanja barang dan jasa Rp1,10 triliun, belanja hibah Rp767,18 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp3,47 miliar.

Kemudian, belanja modal meliputi belanja tanah Rp2,51 miliar, belanja peralatan dan mesin Rp58,46 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp168,72 miliar, belanja infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi Rp549,59 miliar.

"Kalau belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil Rp290,32 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp1,54 triliun," kata Yacob.

Selain belanja, kata dia, pemerintah provinsi juga memproyeksi pendapatan pada APBD perubahan 2024 sebanyak Rp5 triliun lebih atau mengalami peningkatan dari APBD induk yaitu Rp4,56 triliun.

Komponen pendapatan tersebut meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) Rp532,31 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp4,46 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp1,67 miliar.

Yacob mengatakan bahwa proyeksi PAD Papua Barat bersumber dari pajak Rp394,31 miliar, retribusi Rp5,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp31,45 miliar, dan PAD lain-lain yang sah Rp100,89 miliar.

Pendapatan transfer meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp2,94 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp577,39 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp92,92 miliar, DAK non fisik Rp5,72 miliar, dan dana otonomi khusus Rp334,67 miliar.

"Pendapatan transfer juga berasal dari dana tambahan infrastruktur untuk penyelenggaraan otonomi khusus Rp509.21 miliar," ucap Yacob.

Ia menyebut ada lima prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola pemerintahan dan otonomi khusus guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

Selanjutnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar maupun konektivitas.

"Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah," ucap Yacob.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024