Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 133.412 orang.

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Minggu, mengatakan penetapan DPT Pilkada 2024 diambil melalui rapat pleno yang digelar pada Sabtu (21/9) dan dihadiri seluruh komisioner KPU Manokwari, komisioner Bawaslu Manokwari dan para anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari sembilan distrik di wilayah itu.

Jumlah pemilih tetap sebanyak 133.412 orang itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 66.699 orang dan pemilih perempuan sebanyak 66.713 orang. Mereka tersebar pada 173 kampung (desa) dan kelurahan di sembilan distrik (kecamatan) dan akan menyalurkan hak pilihnya pada 422 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemilih terbanyak berada di wilayah Distrik Manokwari Barat berjumlah 64.624 orang, disusul Distrik Manokwari Selatan sebanyak 18.029 orang, Distrik Prafi sebanyak 13.174 orang dan Distrik Masni sebanyak 12.560 orang.

Selanjutnya Distrik Manokwari Timur sebanyak 8.795 orang, Distrik Warmare sebanyak 6.238 orang, Distrik Sidey sebanyak 4.357 orang, Distrik Manokwari Utara sebanyak 2.908 orang dan Distrik Tanah Rubuh sebanyak 2.727 orang.

Christine menyebut DPT Pilkada 2024 merupakan hasil proses panjang dari pencocokan dan pemutakhiran data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima KPU Manokwari dari pemerintah sejak 19 Mei 2024. 

DP4 Kabupaten Manokwari berjumlah 135.808 orang, kemudian dilakukan coklit dan pemutakhiran dari Juni hingga Juli 2024. 

Hasil dari coklit dan pemutakhiran data kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Manokwari berjumlah 133.378 orang pada 11 Agustus 2024.

"Setelah pleno penetapan DPT di Kabupaten Manokwari, kami akan mengikuti rapat pleno penetapan DPT tingkat Provinsi Papua Barat pada 23 September, kemudian secara berjenjang akan dibawa ke pleno tingkat nasional untuk dijadikan DPT nasional," jelas Christine.

KPU masih akan mengakomodasi adanya laporan atau tanggapan dari masyarakat jika ada yang pindah domisili.

"Pergerakan data hanya pergeseran di antara kampung, kelurahan atau distrik," ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024