Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur periode 2024-2029 selama tiga hari terhitung sejak 2 sampai 4 September 2024.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya melalui pernyataan resmi kepada ANTARA di Manokwari, Jumat, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran merujuk pada Pasal 135 huruf b Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2024.
"Pendaftaran yang dibuka dari 27 sampai 29 Agustus 2024 sudah berakhir, dan hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar," kata Paskalis.
Ia menjelaskan pengajuan pasangan bakal calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik, wajib mengikuti syarat ketentuan yang diatur melalui Keputusan KPU Papua Barat Nomor 227 Tahun 2024.
Adapun syarat dimaksud antara lain, minimal suara sah sebanyak 32.183 dan apabila akumulasi peroleh suara tidak mencapai ketentuan tersebut maka dapat mendaftarkan kembali dengan komposisi partai berbeda.
"Tanggal 2 sampai 3 September 2024 kami buka pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 WIT, tanggal 3 September 2024 dari pukul 08.00-23.59 WIT," ujar Paskalis.
Dia menyebut pengumuman perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur melalui surat nomor 947/PL.02.2-PU/92/2.1/2024 merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Partai politik dapat mengajukan permohonan pembukaan akses sistem informasi pencalonan (silon) kepada KPU Papua Barat, sekaligus mendelegasikan satu orang admin silon dan petugas penghubung.
"Dari tanggal 30 Agustus 2024 sampai tanggal 1 September 2024, KPU menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah," ucap Paskalis.
Pengajuan permohonan pembukaan akses silon dilakukan oleh penghubung dengan menyerahkan formulir model Permohonan.Silon.Parpol.KWK yang ditandatangani partai politik atau gabungan partai politik.
KPU juga memberikan akses layanan bagi pasangan bakal calon untuk mengunduh format permohonan silon melalui laman https://bit.ly/permohonanaksessilonpilkada.
"Ada layanan helpdesk pencalonan dan informasi lengkapnya bisa menghubungi email tekniskpupb86@gmail.com atau nomor kontak 0852-2222-6494," ujar Paskalis Semunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024