Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dana tersebut akan dibagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp20 miliar. Sisanya, Rp6 miliar akan diberikan kepada Bawaslu  serta Rp5 miliar akan diberikan kepada Polres untuk pengamanan.

Sekretaris Daerah Teluk Wondama Denny Simbar di Wasior, Rabu, mengatakan anggaran tersebut telah diakomodasi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD tahun 2020 yang dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPRD.

Menurut Sekda, pemkab telah menerima proposal kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020 dari KPU, Bawaslu maupun Polres Teluk Wondama.

“Tetapi sebetulnya proposal usulan dari ketiga instansi itu yakni KPU Rp39 miliar, Bawaslu Rp17 miliar, Polres Rp12 miliar, sehingga totalnya Rp68 miliar. Namun kita baru bisa siapkan hampir separuh dari proposal yang mereka ajukan, “ kata Simbar.

Sekda mengatakan, pemerintah daerah akan mengundang KPU, Bawaslu bersama Polres Teluk Wondama untuk membahas anggaran pilkada. Itu dilakukan untuk sinkronisasi kebutuhan kegiatan masing-masing.

Dia berharap  KPU, Bawaslu dan Polres bisa menyepakati rencana anggaran yang telah dibuat pemkab mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Minggu depan tim anggaran pemerintah daerah akan mengundang ketiga instansi itu untuk dibicarakan lagi. Tetapi yang jelas dalam rancangan KUA-PPAS 2020 sudah dialokasikan hampir setengah dari yang mereka usulkan, “ ucap Simbar.

Ia memahami anggaran yang disiapkan pemerintah daerah masih jauh dari harapan tiga lembaga tersebut. Meskipun demikian diharapkan anggaran itu bisa manfaatkan secara baik.

"Ini belum final, masih ada rapat bersama nanti. Tapi mudah-mudahan masing-masing  pihak bisa menerima," katanya.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019