DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, meminta pemerintah daerah setempat melakukan pembenahan pada pengelolaan rekening kas.

Permintaan wakil rakyat tersebut disampaikan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat atas laporan keuangan Pemkab Teluk Wondama tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua I DPRD H Arwin di Wasior, Kamis, mengharapkan pemda melihat dampak buruk jika pengelolaan rekening kas daerah tidak lakukan secara tertib. Hal itu dapat menyulitkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku bendahara umum daerah (BUD) dalam melakukan pengawasan.

"Implikasinya akan sangat besar, bahkan dapat mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Di sisi lain, ini juga memberi peluang korupsi bagi bendahara," kata Arwin.

Atas temuan BPK itu, DPRD meminta bupati memberi penjelasan tentang rekening operasional bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan pada OPD yang belum ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dewan juga mempertanyakan temuan BPK terkait pengeluaran belanja melalui mekanisme tambahan uang persediaan (TUP) yang terlambat dipertanggungjawabkan. Hal itu memperlihatkan kinerja OPD yang belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

"Segera evaluasi kinerja para bendahara pengeluaran di tiap OPD. Jika karena ketidakmampuan dan ketidakpatuhan yang menjadi persoalanl, sebaiknya diganti agar tidak menghambat," kata Arwin.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi pada kempatan terpisah menjelaskan, sesuai rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, saat ini telah dipersiapkan SK Bupati untuk menetapkan semua rekening giro pada OPD.

Ia mengatakan, meskipun selama ini belum ditetapkan melalui SK, rekening giro tersebut senantiasa dalam pengawasan ketat Inspektorat.

"Sehingga kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan, karena setiap triwulan Inspektorat melakukan pemeriksaan kas dan SPJ masing-masing OPD," ucap Imburi.

Bupati juga mengakui adanya pengeluaran belanja melalui mekanisme tambahan uang persediaan (TUP) yang terlambat dipertanggungjawabkan. Keterlambatan terjadi karena masih rendahnya kualitas SDM pengelola keuangan OPD.

Terhadap permintaan DPRD agar dilakukan evaluasi kinerja para bendahara, Imburi menjelaskan, setiap tahun pemerintah daerah mengevaluasi kinerja bendahara penerimaan juga pengeluaran.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM bendahara dengan mengikutsertakan dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan keuangan," kata orang nomor satu di Wondama ini.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019