Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Papua Dr Suriel Mofu menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas tujuh unsur pimpinan yaitu wakil rektor I sampai IV, kepala lembaga penelitian dan pengembangan kepada masyarakat, direktur pascasarjana, dan kepala lembaga penjaminan mutu dan pengembangan universitas.

SK pelaksana tugas tujuh unsur pimpinan Unipa yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu lantaran masa bakti pejabat definitif telah berakhir.

"Pejabat yang lama masa baktinya sudah berakhir, sama dengan rektor periode 2020-2024," kata Dr Suriel Mofu di Manokwari, Papua Barat, Kamis.

Ia menjelaskan tujuh pejabat yang menerima SK adalah Plt Wakil Rektor I Dr Onesimus Yoku, Plt Wakil Rektor II Dr Paulus Chadikun, Plt Wakil Rektor III Dr George Mentasan, dan Plt Wakil Rektor IV Dr Francina Kesaulija.

Kemudian, Plt Direktur Pascasarjana Prof Zita Sarungallo, Plt Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat Prof Budi Santoso, serta Plt Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Universitas Dr Nurhadia Sinaga.

"Penetapan plt tujuh unsur pimpinan ini bagian dari beberapa agenda penting dalam tugas saya sebagai Plt Rektor," kata Mofu.

Setelah menerima SK Plt, kata dia, tujuh unsur pimpinan itu secara otomatis menjadi anggota Senat Unipa dan bergabung dengan anggota senat lainnya periode 2023-2027 untuk membentuk panitia pemilihan rektor definitif.

Panitia yang terbentuk bertugas menyiapkan jadwal pemilihan rektor definitif mulai dari tahap pendaftaran, penjaringan bakal calon, pemilihan, hingga pelantikan rektor periode 2024-2028

"Masa bakti tujuh plt selama tiga bulan ke depan. Setelah panitia terbentuk, saya target dua bulan seluruh tahapan pemilihan rektor definitif rampung," ucap Mofu.

Ia mengajak seluruh komponen Unipa termasuk pejabat pada periode sebelumnya berkolaborasi mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan calon rektor periode 2024-2028 guna menjaga eksistensi perguruan tinggi di Tanah Papua.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024