Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya untuk pertama kalinya menyelenggarakan sidang di Teminabuan, Sorong Selatan (Sorsel), dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hakim Pengadilan Negeri Sorong, Fransiscus Y Babthista, di Teminabuan, Kamis, mengatakan, sidang di luar gedung Pengadilan Sorong, tepatnya di Teminabuan, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan.

"Sidang di luar gedung pengadilan pada tahun 2023, terjadi di Raja Ampat, dan pada tahun 2024 ini, baru pertama kalinya di Sorsel, tepatnya di Teminabuan," kata Fransiscus.

Ia mengatakan, sidang di Teminabuan ini menggunakan anggaran dari Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

"Kita akan melaksanakan sidang di Teminabuan selama dua hari berturut-turut, terhitung sejak Rabu (12/6/2024) hingga Kamis (13/6/2024) dengan dua kasus berbeda," kata Fransiscus.

Ia mengatakan, Pengadilan Sorong menggelar sidang di Teminabuan bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun jika adanya memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel.

"Ini anggaran dari MA dan kita memilih untuk melakukan sidang di Teminabuan, karena dua kasus yang sedang disidangkan itu diantaranya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur dan narkotika," jelas Fransiscus.

Ia mengatakan, sidang bisa digelar Kembali di Teminabuan, jika terdapat anggaran yang mencukupi dari MA.

"Salah satu alasan diantaranya semua terdakwa dari Sorsel menjalankan sidang di Kota Sorong, sementara jarak dari Teminabuan ke Kota Sorong cukup jauh, maka salah satu bentuk pelayanan kita yang menggelar sidang di Teminabuan," kata Fransiscus.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024