Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat pada 2018 meningkat 61, 89 persen dibandingkan dengan pada 2017

PAD tahun tersebut terkumpul Rp18,564 miliar atau setara dengan 54,17 persen dari target penerimaan Rp34,272 miliar.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi di Wasior, Rabu, mengutarakan bahwa realisasi PAD pada  2016 meningkat drastis meskipun belum bisa meraih target 100 persen.

"Tahun 2017 kita yang hanya mencapai Rp7,074 miliar. Puji Tuhan 2018 bisa Rp18 miliar lebih, hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya," kata dia.

Peningkatan tersebut, lanjut dia, terjadi baik pada realisasi pajak maupun retribusi daerah. Begitu pula, dari hasil pengelolaan aset daerah serta sumber pendapatan lainnya.

Ia berharap, realisasi tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu. Dengan demikian, banyak program dan kegiatan yang dapat dibiayai melalui pendapatan asli daerah.

Ia merinci PAD yang diperoleh terdiri atas pajak daerah Rp4 miliar atau 72,65 persen dari rencana penerimaan Rp5,5 miliar. Retribusi daerah terkumpul Rp3,498 miliar atau mencapai 65,33 persen dari rencana penerimaan Rp5,355 miliar.

Selain itu, dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi Rp883,302 juta atau 24,54 persen dari yang direncanakan Rp3,6 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp10,175 miliar atau mencapai 51,39 persen dari yang direncanakan Rp19,802 miliar.

“Pada tahun 2018, realisasi penerimaan dana transfer atau perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi adalah sebesar Rp773.488.334.974 atau 97,01 persen dari rencana sebesar Rp797.362.982.703,“ kata dia.

APBD Kabupaten Teluk Wondama pada 2018 telah melewati tahapan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Papua Barat dengan hasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kali didapat Pemkab Wondama sejak terbentuk sebagai kabupaten itu pada 2003.

 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019