Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat mengamankan kapal kayu pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Kamis, menerangkan, kapal tersebut mengangkut sebanyak ton BBM jenis solar yang disimpan pada wadah drum serta jerigen.

Pengangkutan tersebut tidak disertai dokumen pengangkutan maupun surat perizinan yang wajib ada pada pengangkutan BBM

" Kapal dan solar semua diamankan dan akan disita sebagai barang bukti. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas.

Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi terhadap nakhoda kapal, BBM ini berasal dari kapal boot milik LNG Tanggung. Solar tersebut dibeli di sekitar Muara Bintuni. Selanjutnya, BBM tersebut akan dijual secara komersil di daerah tersebut.

"Mereka beli dengan harga Rp 5.000/liter, selanjutnya dibawa ke Kota Bintuni untuk di jual kepada seorang pengusaha bernama Siga dengan harga Rp 6000/Liter," kata Mathias lagi.

Dari keterangan Nakhoda pula, kapal yang biasanya beroperasi untuk menampung BBM dari boot milik LNG berjumlah sekitar lima unit. Tiga kapal sedang beroperasi dan dua lainnya sedang berada di luar.

"Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri transaksi jual beli antara pelaku dengan kapal LNG Tangguh," katanya lagi.

Kapal dan BBM untuk sementara diamankan di Teluk Bintuni untuk mempermudah proses pengembangan.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019